Selain itu, hal ini juga bisa mencegah mencegah munculnya berita-berita hoaks atau penyalahgunaan media sosial, yang akan mengganggu kerukunan dan persaudaraan umat Hindu dengan umat beragama lainnya.
Dia mengatakan, seruan pemutusan layanan sementara internet di Bali selama Nyepi ini telah diajukan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Seluruh layanan internet akan dimatikan kecuali di sejumlah objek vital seperti bandara, kantor polisi, dan rumah sakit.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Menteri Kominfo yang telah menindaklanjuti masalah penonaktifan akses internet selama Nyepi sehingga Nyepi itu benar-benar tanpa internet,” ujarnya.
Diketahui, Menteri Kominfo telah mengeluarkan surat edaran Nomor 3 Tahun 2019 tentang Imbauan untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2019.
Dalam surat edaran itu, Direktur Telekomunikasi Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Firmansyah Lubis atas nama Menteri Kominfo meminta agar seluruh penyelenggara telekomunikasi mendukung sekaligus melaksanakan seruan bersama.