Imigrasi Bali Pulangkan 11 WNA Selama Pandemi, Terbanyak dari Rusia

Antara
Imigrasi Bali mendeportasi dua warga negara Rusia penyelenggara yoga massal yang mengabaikan protokol kesehatan. (Kemenkumham Bali))

Menurutnya, selama masa pandemi Covid-19 ini ada penambahan penghuni di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar sebanyak 20 WNA.

Salah satu yang baru dipulangkan yakni WNA asal Prancis bernama Gerard Claude Philippe Le Bourvellec (59) yang melanggar izin tinggal 60 hari.

Turis Prancis tersebut dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan namanya dimasukkan dalam daftar penangkalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Karena belum ada penerbangan internasional dari Bali, pemulangan WNA tersebut dilakukan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Rendi Apriyanto WNI asal Natuna Tewas dalam Serangan Drone Ukraina di Rusia

4 hari lalu

2 WNA Pakistan dan Iran Ditangkap di Blora usai Curi Uang Turis Aljazair di Ubud

5 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

10 hari lalu

WNA Inggris Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Karyawan Hostel di Kuta Mandalika

17 hari lalu

Tombak Penyu lalu Dikonsumsi, Instruktur Selam asal China Ditangkap Imigrasi Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal