Ini 3 Tersangka Kasus KTP Palsu WNA di Bali, Kadus hingga Pegawai Kecamatan

Antara
Kejari Denpasar mengumumkan 5 tersangka kasus KTP palsu WNA di Bali. (Foto: ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - Tiga warga Bali menjadi tersangka kasus KTP palsuwarga negara asing (WNA). Salah satunya kepala dusun (kadus) di Kota Denpasar.

Ketiga tersangka adalah Kepala Dusun Sidakarya, Denpasar Selatan inisial IWS, pegawai honorer Kecamatan Denpasar Utara inisial IKS, dan seorang perempuan inisial NKM yang berperan sebagai calo penghubung.

"Tim penyidik Kejaksaan Negeri Denpasar menemukan bukti permulaan untuk dapat menentukan pihak-pihak yang kami akan mintakan pertanggungjawaban," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Rudy Hartono dalam keterangan pers di kantornya, Rabu (15/3/2023).

Rudy mengatakan ketiga tersangka dijerat dengan pasal penyuapan dan tindak pidana korupsi berdasarkan KUHP dan UU Tipikor.

"Untuk selanjutnya tim penyidik Kejaksaan Negeri akan memanggil para tersangka secara patut, dan segera membuat berkas perkaranya, kami teliti, kemudian penuntut umum akan melimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar," katanya.

Selain ketiga WNI, Kejari Denpasar juga menetapkan dua WNA pemilik KTP palsu. Mereka adalah warga negara Suriah inisial MNZ dan warga negara Ukraina inisial KR.

MNZ memiliki KTP dengan nama Agung Nizar Santoso dihadirkan dalam keterangan pers. Namun KR tak ikut dihadirkan lantaran telah ditahan oleh Polda Bali.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

6 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

6 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

8 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

8 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal