Ini Tas Kecil Tri Nugraha yang Diduga Menyimpan Pistol untuk Bunuh Diri

Aris Wiyanto
Dewi Umaryati
Tri Nugraha membawa tas kecil yang diduga berisi pistol saat menjalani pemeriksaan di Kejati Bali. (iNews.id/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id - Misteri menyelimuti pistol yang diduga digunakan Tri Nugraha untuk bunuh diri di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Pihak kejaksaan tak mengetahui jika Tri membawa pistol saat menjalani pemeriksaan.

Dari video eksklusif yang didapat iNews.id, tampak Tri Nugraha didampingi kuasa hukumnya Harmaini Hasibuan menjalani pemeriksaan di ruang jaksa Anang Suhartono pada Senin (31/8/2020) petang.

Jaksa kemudian menyodorkan Tri surat penahanan yang harus ditandatangani sebelum ditahan. Kuasa hukum Tri sempat mengajukan penangguhan penahanan, namun jaksa menolak sehingga Tri menandatangani surat penahanan tersebut.

Dari video tersebut tampak Tri memegang tas kecil berwarna abu-abu di tangannya. Sebelum ditahan, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar itu menjalani rapid test. Jaksa juga melakukan pemeriksaan kesehatan karena Tri diketahui memiliki penyakit jantung.

Setelah menjalani pemeriksaan dan akan dibawa ke mobil tahanan, Tri sempat meminta izin ke toilet. Tak berapa lama terdengar satu kali letusan dari dalam toilet.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Tepi Jalan Sampit, Diduga Terlindas Truk

57 tahun lalu

Terungkap! Penyebab Kematian Kades Buncitan Sidoarjo Murni Bunuh Diri, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Tamtama TNI AL di Bangkalan Meninggal Tak Wajar, Keluarga Tolak Disebut Bunuh Diri

57 tahun lalu

Pilu! Anak SD yang Bunuh Diri di Ngada Harus Bayar Uang Sekolah Rp1,2 Juta

57 tahun lalu

5 Fakta Pilu Siswa SD di Ngada NTT Bunuh Diri, Nomor 3 Bikin Nyesek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal