Polisi Selidiki Kepemilikan Senpi Tersangka Korupsi Tri Nugraha di Kejati Bali

Dewi Umaryati
Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan. (Foto: iNews/Dewi Umaryati)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menyelidiki kepemilikan senjata api dan jenis senjata api yang diduga digunakan tersangka korupsi yang juga mantan Kepala BPN Denpasar Tri Nugraha untuk bunuh diri di toilet Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020) malam.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya senpi jenis pistol dan rekaman kamera CCTV.

"Masih kita lakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti atau penyebab kematiannya, memastikan jenis senjatanya bukti kepemilikan senjata dan prosedur penerimaan kok bisa senjata masuk," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan sesuai mengolah tempat kejadian perkara (TKP) di Kejati Bali.

Dia mengatakan, barang bukti yang sudah diamankan yakni senjata api dan lima butir proyektil akan diidentifikasi terlebih dulu untuk mengetahui senjata itu rakitan atau tidak.

“Kita identifikasi dulu itu (senpi) rakitan atau tidak termasuk lima proyektil yang masih ada di pistol itu. Ada lima dan yang sudah digunakan satu," kata Dodi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
21 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

22 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

27 hari lalu

Polda Bali Kirim 5 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Kapolda Sampaikan Pesan Haru

2 bulan lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

6 bulan lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal