Jerinx Ajukan Penangguhan Penahanan, Janji Tak Melarikan Diri

Chusna Mohammad
Kuasa hukum Jerinx mengajukan penangguhan penahanan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). (Foto: MNC/Chusna)

DENPASAR, iNews.id - Jerinx mengajukan penangguhan penahan tepat sehari setelah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Melalui kuasa hukumnya, Jerinx berjanji tidak akan melarikan diri dan kooperatif. 

"Siang ini kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan atau pengalihan tahanan," kata kuasa hukum Jerinx, I Wayan Suardana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/12/2021). 

Pria yang akrab disapa Gendo, dan advokat M Pilipus Tarigan mengajukan permohonan penangguhan penahanan Jerinx ke Kejaksaan NegeriJakarta Pusat. 

Jerinx pakai rompi merah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. (Foto: MPI/Indra Purnomo)

Menurut Gendo, ada tiga alasan Jerinx mengajukan permohonan itu. Yaitu dia sebagai tulang punggung keluarga, aktif dalam kegiatan sosial termasuk bagi pangan selama pandemi. 

Terakhir, Jerinx sebagai duta Badan Narkotika Nasional (BNN), sehingga jika ditahan akan menghambat pengabdian dia melakukan sosialisasi. 

Ada tiga surat yang dilampirkan dalam permohonan itu, yaitu dari I Wayan Arjono (ayah), Nora Alexandra (istri ) dan penasehat hukum.

"Harapan kami agar kejaksaan memenuhi permohanan penangguhan baik yang diajukan ayah, istri maupun kuasa hukum," ujar Gendo.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Jadi Tersangka, Wakil Bendahara KONI Kendal Ditahan terkait Kasus Dana Atlet Rp798 Juta

8 hari lalu

Dugaan Korupsi Bibit Sapi di Muaro Jambi, Mantan Plt Kadis dan Penyedia Jadi Tersangka

1 bulan lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

2 bulan lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

2 bulan lalu

Buron 10 Tahun, Terpidana Korupsi PTPN IX Rp1,7 Miliar Ditangkap Saat Antar Galon di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal