Jerinx Dipolisikan Lagi Gegara Video Larangan Miras di Pantai Kuta

Bagus Alit
Jerinx SID (dok iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali dilaporkan ke polisi. Jerinx dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh tokoh masyarakat Kuta, I Made Supatra Karang.

I Made Supatra Karang melaporkan drummer Superman Is Dead (SID) itu ke Polda Bali, karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya melalui unggahan di media sosial.

Dia menjelaskan, unggahan yang dimaksud yakni komentar Jerinx atas video yang diunggah dirinya tentang larangan minuman keras di Pantai Kuta.

Menurutnya, video tersebut diunggah untuk mengingatkan masyarakat yang berada di Pantai Kuta agar tidak menggelar pesta miras di kawasan pantai.

Namun respons Jerinx terhadap video itu justru sebaliknya. Jerinx malah menantang dirinya bertemu, dan mengatai dirinya dengan sebutan 'orang tua bego'

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
21 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

22 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

22 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

27 hari lalu

Polda Bali Kirim 5 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Kapolda Sampaikan Pesan Haru

2 bulan lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal