Jerinx Ditahan, Kuasa Hukum Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Aris Wiyanto
Jerinx bersama kuasa hukumnya, I Wayan Gendo sebelum ditahan, Rabu (12/8/2020). (iNews.id/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id - Jerinx ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka terkait cuitan 'IDI Kacung WHO'. Kuasa hukum drummer Superman Is Dead (SID) akan mengajukan penangguhan penahanan.

"Intinya tetap menggunakan segala upaya hukum yang tersedia termasuk penangguhan penahanan," ujar I Wayan Gendo, kuas hukum Jerinx, Kamis (13/8/2020).

Dia mengatakan, Jerinx telah memenuhi proses hukum secara kooperatif. Selama pemeriksaan juga terbuka dan tidak berbelit-belit. Dia juga sudah mengakui unggahan di media sosialnya merupakan bentuk kritik.

"Penahanan ini agak susah dikualifikasikan apa yang memberatkan klien kami untuk ditahan. Tapi sekali lagi ini kewenangan penyidik, " tutur Gendo.

Gendo menyerahkan penilaian kepada publik untuk menilai apakah proses-proses hukum seperti ini tepat untuk orang yang mengritik. Menurutnya, tidak tepat penggunaan UU ITE untuk menyelesaikan persoalan kritik seperti ini.

"Kalaupun ada diksi-diksi yang dianggap menghina atau tidak mengenakkan, bukankah itu yang harus diselesaikan persoalan dan bukan menggunakan UU ITE yang karet," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Bali menetapkan Jerinx sebagai tersangka dan langsung menahan usai menjalani pemeriksaan di Polda Bali, Rabu (12/8/2020).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
20 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

21 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

27 hari lalu

Polda Bali Kirim 5 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Kapolda Sampaikan Pesan Haru

2 bulan lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

6 bulan lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal