Jokowi Tak Larang Masyarakat Mudik, Hanya Berlaku untuk ASN, TNI Polri dan BUMN

Felldy Aslya Utama
Presiden Joko Widodo. (Foto: Instagram).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan larangan mudik bagi ASN, pegawai BUMN, dan aparat TNI/Polri. Kebijakan itu dibuat untuk mengurangi penyebaran virus corona (Covid-19).

"Kebijakan mudik yang pertama hari ini sudah kita putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri serta pegawai BUMN dilarang mudik. Kemduian untuk masyarakat kita akan melihat lebih detail di lapangan, akan mengkalkulasi dari hal-hal yang ada di lapangan," kata Jokowi dalam keterangan yang disampaikan melalui telekonfrensi, Kamis (9/4/2020).

Sedangkan untuk masyarakat pada umumnya, Jokowi mengatakan sifatnya hanya sebatas imbauan. Namun demikian, Jokowi menegaskan akan terus dilakukan evaluasi.

"Pembatasan mudik dan kemungkinan adanya larangan mudik, akan kita putuskan setelah melalui evaluasi di pangan yang dilakukan setiap hari," ujarnya.


Jokowi mengakui ada dua kelompok masyarakat yang mudik. Kelompok pertama terpakasa mudik karena tidak ada penghasilan, sementara yang kedua karena kebiasaan dan tradisi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
17 jam lalu

Soal Isu Hak Angket DPR Usut Ijazah Gibran, Jokowi: Itu Hak Konstitusional Partai

5 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

23 hari lalu

Ijazah Gibran Dituduh Bermasalah, Jokowi: Masa Sudah Sekolah di Luar Suruh Ikut Paket C?

25 hari lalu

ASN Tewas Ditikam di Depan Masjid di OKI, Istri Korban Ditangkap

1 bulan lalu

Eks Jubir KPK Johan Budi Sambangi Rumah Jokowi di Solo, Ini yang Dibahas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal