Kabar Baik untuk Pariwisata di Bali, VoA Diperluas ke 75 Negara

Chusna Mohammad
Wisman ke Bali bakal makin ramai dengan diperluasnya visa on arrival (VoA) ke 75 negara. (Foto : Ist)

Selanjutnya WNA pemegang VoA bisa masuk ke Indonesia melalui 16 tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) yang ditunjuk. Yaitu 16 bandara, 23 pelabuhan dan 7 pos perbatasan. Sementara WNA pemegang bebas visa bisa masuk lewat 17 bandara, 91 pelabuhan dan 12 pos perbatasan. 

Untuk memperoleh VoA dan bebas visa, WNA harus menunjukkan paspor yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 bulan, tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.

 "Kemudian bukti pembayaran VoA sebesar Rp500.000 dan bukti kepemilikan asuransi sesuai dengan ketetapan Ketua Satgas Covid-19," kata Sugito. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Tragis! 2 WNA Austria Tewas Terjatuh dari Jembatan Gantung di Manggarai NTT

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal