Kabar Baik untuk Pariwisata di Bali, VoA Diperluas ke 75 Negara

Chusna Mohammad
Wisman ke Bali bakal makin ramai dengan diperluasnya visa on arrival (VoA) ke 75 negara. (Foto : Ist)

Selanjutnya WNA pemegang VoA bisa masuk ke Indonesia melalui 16 tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) yang ditunjuk. Yaitu 16 bandara, 23 pelabuhan dan 7 pos perbatasan. Sementara WNA pemegang bebas visa bisa masuk lewat 17 bandara, 91 pelabuhan dan 12 pos perbatasan. 

Untuk memperoleh VoA dan bebas visa, WNA harus menunjukkan paspor yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 bulan, tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.

 "Kemudian bukti pembayaran VoA sebesar Rp500.000 dan bukti kepemilikan asuransi sesuai dengan ketetapan Ketua Satgas Covid-19," kata Sugito. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

8 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

14 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal