Kasus 29 PMI Telantar di Turki, Polda Bali Akan Gelar Perkara

Chusna Mohammad
29 WNI asal Bali menjadi korban penipuan di Istanbul, Turki. (Foto: Kemlu)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali mengambil alih kasus 29 pekerja migran Indonesia (PMI) telantar di Turki. Polda Bali segera melakukan gelar perkara.

Kasus ini semula oleh Polda Bali dilimpahkan ke Polres Buleleng. Namun oleh Polda Bali kini kembali diambil alih.

"Kasusnya kembali diambil alih Polda Bali," tutur Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Rabu (30/3/2022).

Alasan Polda Bali karena korban bukan hanya dari Buleleng, namun sebagian berasal dari kabupaten lain di Bali.

Alasan lain adalah pelaku yang diduga sebagai otak pengiriman 29 PMI ke Turki bernama Anak Agung KRS berada di Turki. Polda Bali berencana melakukan penyelidikan ke negara itu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Menteri Imipas Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia

19 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

20 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

26 hari lalu

Polda Bali Kirim 5 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Kapolda Sampaikan Pesan Haru

2 bulan lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal