Kasus 29 PMI Telantar di Turki, Polda Bali Akan Gelar Perkara

Chusna Mohammad
29 WNI asal Bali menjadi korban penipuan di Istanbul, Turki. (Foto: Kemlu)

"Polda yang selanjutnya akan melakukan gelar perkara," tuturnya.

Polres Buleleng sebelumnya telah memeriksa enam saksi. Salah satunya Komang P yang berperan sebagai calo dan orang kepercayaan Anak Agung KRS.

Komang P juga yang menyiapkan keberangkatan 29 PMI asal Bali ini ke Turki.

Sedangkan Anak Agung KRS berperan dalam memberangkatkan, menerima, hingga menempatkan bekerja di Turki. Dia diketahui telah menikah dengan perempuan Turki dan menetap di negara itu.

Kasus ini mencuat setelah para puluhan PMI itu mengunggah video dan viral di media sosial.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Menteri Imipas Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia

20 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

21 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

26 hari lalu

Polda Bali Kirim 5 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Kapolda Sampaikan Pesan Haru

2 bulan lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal