Kasus Data Covid Fiktif, Polresta Denpasar Sebut Kesalahan Dilakukan Operator Bukan Oknum

Antara
Polisi akan melakukan gelar perkara kasus data Covid-19 fiktif di Denpasar, Bali. (Foto: Ilustrasi/Ist) (Foto: Ilustrasi/Ist). (Foto: iNews/Indira Arri).

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar akan melakukan gelar perkara dalam kasus data Covid-19fiktif. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku input data fiktif tersebut yakni operator.

"Yang membuat kesalahan ini bukan oknum namun operator (sekelompok orang)," ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).

Mikael mengatakan, operator tersebut sampai saat ini masih bekerja menginput data penanganan Covid-19 di Denpasar.

Sedangkan pemeriksaan telah dilakukan terhadap banyak pihak di Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan rumah sakit-rumah sakit di Denpasar yang menangani pasien Covid-19.

"Kalau sudah gelar perkara baru bisa kami ungkap ada atau tidaknya unsur pidana," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 jam lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

4 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

10 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

13 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

15 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal