Kasus Data Covid Fiktif, Polresta Denpasar Sebut Kesalahan Dilakukan Operator Bukan Oknum

Antara
Polisi akan melakukan gelar perkara kasus data Covid-19 fiktif di Denpasar, Bali. (Foto: Ilustrasi/Ist) (Foto: Ilustrasi/Ist). (Foto: iNews/Indira Arri).

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar akan melakukan gelar perkara dalam kasus data Covid-19fiktif. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku input data fiktif tersebut yakni operator.

"Yang membuat kesalahan ini bukan oknum namun operator (sekelompok orang)," ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).

Mikael mengatakan, operator tersebut sampai saat ini masih bekerja menginput data penanganan Covid-19 di Denpasar.

Sedangkan pemeriksaan telah dilakukan terhadap banyak pihak di Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan rumah sakit-rumah sakit di Denpasar yang menangani pasien Covid-19.

"Kalau sudah gelar perkara baru bisa kami ungkap ada atau tidaknya unsur pidana," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

10 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

14 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

14 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

16 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal