Kejam, Begini Cara 4 Preman di Bali Tagih Utang Pakai Kekerasan

Chusna Mohammad
Polda Bali menangkap empat preman penagih utang arisan online yang melakukan kekerasan dan perampasan mobil. (Foto: MNC Media/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali meringkus empat preman yang menagih utang dengan kekerasan. Seorang perempuan yang menyewa empat preman itu juga ditangkap.

"Kasusnya berawal dari utang piutang," kata Direskrimum Polda Bali Kombes Djuhandani Raharjo Puro dalam rilis perkara, Kamis (4/3/2021).

Keempat preman tersebut yakni BMPP, IPWS, MASD, dan GWG. Mereka merupakan suruhan perempuan inisial NKOR.

Dia menceritakan kronologi penagihan utang oleh keempat preman itu. Pada 8 Februari 2021, keempatnya atas perintah NOKR mendatangi rumah korban I Komang Ery Dharma Yudha di Jalan Muding Buit, Kerobokan, Badung sekitar pukul 20.30 WIB.

Mereka datang untuk menagih utang arisan senilai Rp300 juta. Namun korban mengaku belum memiliki uang. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Debt Collector di Gunungkidul Ditangkap, Terlibat Penganiayaan Bawa Sajam

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Misteri Siswi SD Tewas dalam Rumah di Sragen, Polisi Sebut Ada Dugaan Kekerasan

57 tahun lalu

Kronologi Siswi SD Ditemukan Tewas dalam Rumah di Sragen, Motor Keluarga Ikut Hilang

57 tahun lalu

Sragen Gempar! Siswi SD Berseragam Pramuka Tewas dalam Rumah, Ibu Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal