Pasutri di Bali Kompak Curi Motor Milik WNA di Sebuah Vila 

Tim iNews.id
Pasangan suami istri di Bali mencuri sepeda motor milik warga negara asing. (Foto: Polsek Mengwi)

BADUNG, iNews.id - Polisi menangkap pasangan suami istri di Bali yang mencuri sepeda motor di sebuah vila di Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Motor tersebut milik warga negara asing yang menghuni vila tersebut.

Pelaku yakni IMA sang suami dan NPS istrinya yang ditangkap di rumahnya di Kabupaten Tabanan.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat tentang pencurian sepeda motor pada Jumat 25 Desember 2020," kata Kasat Reskrim Polsek Mengwi, Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi, dikutip dari laman Polsek Mengwi, Rabu (3/3/2021).

Dia mengatakan, korban melaporkan kehilangan motor nMax warna hitam bernopol DK 2033 GAZ yang diparkir di garasi vila. Atas laporan tersebut petugas Polsek Mengwi melakukan olah TKP, yakni memeriksa CCTV dan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sempat terlihat seorang perempuan berbadan tinggi mengambil motor tersebut dari lokasi. Dari hasil identifikasi, perempuan tersebut NPL warga Selemadeg Timur.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Geger! WNA Inggris Ditemukan Tewas di Ubud Bali, Jasad Terbaring di Sofa Vila

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal