Pasutri di Bali Kompak Curi Motor Milik WNA di Sebuah Vila 

Tim iNews.id
Pasangan suami istri di Bali mencuri sepeda motor milik warga negara asing. (Foto: Polsek Mengwi)

BADUNG, iNews.id - Polisi menangkap pasangan suami istri di Bali yang mencuri sepeda motor di sebuah vila di Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Motor tersebut milik warga negara asing yang menghuni vila tersebut.

Pelaku yakni IMA sang suami dan NPS istrinya yang ditangkap di rumahnya di Kabupaten Tabanan.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat tentang pencurian sepeda motor pada Jumat 25 Desember 2020," kata Kasat Reskrim Polsek Mengwi, Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi, dikutip dari laman Polsek Mengwi, Rabu (3/3/2021).

Dia mengatakan, korban melaporkan kehilangan motor nMax warna hitam bernopol DK 2033 GAZ yang diparkir di garasi vila. Atas laporan tersebut petugas Polsek Mengwi melakukan olah TKP, yakni memeriksa CCTV dan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sempat terlihat seorang perempuan berbadan tinggi mengambil motor tersebut dari lokasi. Dari hasil identifikasi, perempuan tersebut NPL warga Selemadeg Timur.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

5 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

5 hari lalu

Viral Klub Lari di Bali Diduga Diskriminatif, Tolak WNI dan Hanya Terima Warga Asing

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal