Kejari Badung Musnahkan Narkoba Seberat 6 Kg Lebih, Ditaksir Senilai Rp2,1 Miliar

Chusna Mohammad
Kejari Badung memusnahkan narkoba berbagai jenis seberat 6 kg lebih, Kamis (11/8/2022). (Foto : MPI/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung memusnahkan narkoba berbagai jenis seberat 6 kg lebih, Kamis (11/8/2022). Narkoba tersebut merupakan hasil rampasan selama penindakan enam bulan. 

Kajari Badung Imran Yusuf mengatakan, narkoba yang dimusnahkan berasal dari 110 perkara sepanjang Januari sampai Juni 2022. Perkara itu telah telah selesai disidangkan dan berkekuatan hukum tetap. 

Dari barang bukti yang dimusnahkan, paling banyak ganja seberat 4,9 kilogram. Lalu sabu 940 gram, tembakau gorila 369 gram, ekstasi 74 gram, hasis 2 gram dan DMT 189 gram. 

"Di pasaran gelap, narkoba itu punya nilai jual Rp2,1 miliar," ujarnya di sela pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari Badung, Kamis (11/8/2022).

Selain narkoba, turut pula dimusnahkan handphone, timbangan elektrik dan alat isap sabu atau bong.

"Ada juga senjata tajam dan 200 slop rokok," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Buron 10 Tahun, Terpidana Korupsi PTPN IX Rp1,7 Miliar Ditangkap Saat Antar Galon di Bandung

5 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

5 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

7 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

11 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal