Kejari Buleleng Periksa 7 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata, 1 Sakit

Pande Wismaya
Pemeriksaan tersangka korupsi dana hibah pariwisata di Kejari Buleleng, Selasa (16/2/2021). (Foto: iNews.id/Pande Wismaya)

Menurutnya, para tersangka yang merupakan pejabat di Dinas Pariwisata Buleleng ini menjalani pemeriksaan didampingi kuasa hukum masing-masing.

Terkait kasus ini, Kejari Buleleng telah memeriksa 22 orang saksi. Selain itu ada tersangka yang melakukan pengembalian uang dan telah masuk dalam penyitaan oleh penyidik.

"Kemarin dan hari ini ada lagi yang mengembalikan uang, namun belum dihitung jumlahnya," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal