Kejari Buleleng Periksa 7 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata, 1 Sakit

Pande Wismaya
Pemeriksaan tersangka korupsi dana hibah pariwisata di Kejari Buleleng, Selasa (16/2/2021). (Foto: iNews.id/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Bali memeriksa delapan tersangka korupsidana hibah pariwisata. Satu orang tak memenuhi panggilan karena sakit.

"Pemeriksaan lanjutan dipanggil semua tersangka, tapi satu orang tidak hadir karena sakit," ujar Kasi Intel Kejari Buleleng, Anak Agung Jayalantara, Selasa (16/2/2021).

Informasi yang diperoleh iNews.id, satu tersangka yang tidak hadir dalam pemeriksaan yakni Nyoman GG. Dia mewakilkan seorang kuasa hukumnya untuk menghadap ke penyidik.

Para tersangka diperiksa penyidik sebagai tersangka, namun juga saksi bagi tersangka lainnya. Hal ini karena para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.

"Pendalaman terkait perbuatan melawan hukumnya apakah ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan tersangka," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

5 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

9 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal