Kejati Bali Periksa 3 Saksi Korupsi Rektor Unud, Lengkapi Berkas 4 Tersangka

Antara
Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara memberikan keterangan usai diperiksa Kejati Bali beberapa waktu lalu. (Foto: iNews/Dewi Umaryati)

Eka mengatakan, penyidik juga akan memeriksa saksi meringankan tersangka pada Selasa (20/6) besok. Pemeriksaan saksi meringankan ini dilakukan setelah penyidik memeriksa empat ahli dari penyidik.

Menurut Eka, hingga kini penyidik Kejati Bali telah memeriksa puluhan saksi, ratusan dokumen dan keterangan ahli termasuk bukti forensik digital.

"Bukti-bukti forensik digital berupa device-device yang ada kaitannya dengan tindak pidana itu dilakukan penyitaan dan diperiksa forensik," ujar Eka.

Eka menolak mengomentari pokok materi pemeriksaan keempat tersangka karena merupakan materi penyidikan. 

Menurutnya semua yang terkait kasus ini akan terungkap detail dalam surat dakwaan yang akan disampaikan di pengadilan.

"Untuk materi penyidikan akan diungkap secara detail dalam surat dakwaan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

1 bulan lalu

Demo Rektor UINSA Surabaya Memanas, Mahasiswa Segel Gerbang hingga Kuliah Lumpuh

1 bulan lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

1 bulan lalu

Bakar Ban, Mahasiswa dan Dosen UINSA Surabaya Demo Tolak Rektor Terpilih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal