Keluarga Disekap dalam Rumah, Warga Denpasar Tak Ditanggapi saat Lapor Polisi

Dewi Umaryati
Warga Denpasar, Bali melaporkan penyekapan keluarganya di rumah ke Polda Bali, Jumat (2/2/2020). (iNews.id/Dewi Umaryati)

Menurut Hendra, orang yang menyekap keluarganya ini sebelumnya telah melayangkan surat pemberitahuan akan memasang papan pengumuman.

"Awalnya semua keluarga saya mau disekap nggak boleh keluar. Setelah memaksa, akhirnya istri dan anak kedua saya boleh keluar tapi sudah nggak bisa masuk lagi," katanya.

Kasus Hendra ini merupakan buntut dari tuduhan oknum TNI berinisial MH yang mengaku telah memiliki tanah serta rumah yang saat ini ditempati Hendra dan keluarga.

Sementara Hendra mengaku transaksi sewa menyewa dilakukan sejak tahun 2014 dengan pemilik tanah yang diketahui bernama Ketut Gede Pujiama.

"Saya sudah kontrak tanah itu dengan Pak Pujiama sampai 2047. Sementara Pak Muhaji (MH) mengaku membeli tanah itu dari Pak Pujiama baru tahun 2020," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

9 hari lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

10 hari lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

13 hari lalu

Perempuan Agam Diduga Disekap di Myanmar, Keluarga Ungkap Pelaku Minta Tebusan Rp220 Juta

28 hari lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal