Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi Tertangkap di Gianyar Bali, Begini Modusnya

Ketut Catur Kusumaningrat
Polsek Sukawati, Polres Gianyar menangkap tiga anggota komplotan pembobol ATM lintas provinsi. (Foto: iNews/Ketut Catur)

Pelaku itu mengarahkan korban menghubungi nomor tertentu yang tertera pada stiker yang sudah tertempel di mesin ATM. Setelah menghubungi nomor yang dimaksud, pelaku lalu menyampaikan bahwa kartu ATM korban sudah terblokir. 

Selanjutnya, korban segera datang ke bank untuk melakukan pembukaan blokir dan penggantian kartu ATM. Namun alangkah kagetnya korban, ternyata saldo rekeningnya yang berjumlah Rp8 juta raib.

Korban lalu melaporkan hal itu ke Polsek Sukawati. Dari laporan tersebut, tiga pelaku bisa ditangkap. Namun ada beberapa pelaku anggota komplotan ini yang lolos dan masih dalam pengejaran.

"Pelaku mengaku sudah melakukan kejahatan ini di provinsi lain," ujarnya.

Pelaku mengaku menggunakan uang hasil pembobolan kartu ATM untuk biaya menyewa hotel selama berada di Bali dan bersenang-senang. 

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal