Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi Tertangkap di Gianyar Bali, Begini Modusnya

Ketut Catur Kusumaningrat
Polsek Sukawati, Polres Gianyar menangkap tiga anggota komplotan pembobol ATM lintas provinsi. (Foto: iNews/Ketut Catur)

Pelaku itu mengarahkan korban menghubungi nomor tertentu yang tertera pada stiker yang sudah tertempel di mesin ATM. Setelah menghubungi nomor yang dimaksud, pelaku lalu menyampaikan bahwa kartu ATM korban sudah terblokir. 

Selanjutnya, korban segera datang ke bank untuk melakukan pembukaan blokir dan penggantian kartu ATM. Namun alangkah kagetnya korban, ternyata saldo rekeningnya yang berjumlah Rp8 juta raib.

Korban lalu melaporkan hal itu ke Polsek Sukawati. Dari laporan tersebut, tiga pelaku bisa ditangkap. Namun ada beberapa pelaku anggota komplotan ini yang lolos dan masih dalam pengejaran.

"Pelaku mengaku sudah melakukan kejahatan ini di provinsi lain," ujarnya.

Pelaku mengaku menggunakan uang hasil pembobolan kartu ATM untuk biaya menyewa hotel selama berada di Bali dan bersenang-senang. 

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

8 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

14 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal