Komplotan Penipuan Online Ditangkap di Bali, Modus Minta Uang di Instagram

Antara
Polres Klungkung menangkap tiga orang komplotan penipuan online. (Foto: Polres Klungkung)

KLUNGKUNG, iNews.id - Polisi menangkap tiga orang komplotan penipuan online di Klungkung, Bali. Ketiga pelaku beraksi memanfaatkan media sosial Instagram.

"Pelaku menipu korban dengan modus melalui media sosial Instagram meminta sejumlah uang kepada korban," kata Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko, Rabu (17/2/2021).

Korban yakni Ni Made Candra Ayustina. Dia mendapat pesan melalui akun Instagram milik sepupunya Ni Kadek Septia Cahyani yang telah dikuasai pelaku.

Pelaku meminta uang sebanyak Rp3,4 juta kepada korban dengan alasan membayar biaya kepada agen agar tidak kena penalti ke negara Jepang. 

Setelah menerima uang melalui rekening salah satu tersangka, pelaku kembali meminta sejumlah uang. Namun kali ini korban curiga.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
21 jam lalu

Rumah di Sidoarjo Diduga Jadi Markas Scamming Internasional, 8 WNA Vietnam Ditangkap

13 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

15 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

20 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

31 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal