Komplotan Penipuan Online Ditangkap di Bali, Modus Minta Uang di Instagram

Antara
Polres Klungkung menangkap tiga orang komplotan penipuan online. (Foto: Polres Klungkung)

"Karena merasa curiga telah ditipu oleh akun Instagram Ni Kadek Septia Cahyani, korban melapor ke Polres Klungkung," ujarnya.  

Atas laporan tersebut, polisi kemudian menangkap ketiga tersangka yakni KEMY alias Edi Kenyot, KWB alias Sentit, dan MW alias Kopet.

Polisi menemukan barang bukti tiga ponsel dan uang tunai Rp200.000. Selain itu disita satu airsoft gun dari salah satu tersangka.

"Terhadap ketiga tersangka tersebut dijerat Pasal 45a UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

9 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

14 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal