KPU Tetapkan Dua Paslon Peserta Pilkada Bangli

Ari Wiradarma
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli, Bali menetapkan dua pasangan calon peserta Pilkada 2020. (iNews.id/Ari Wiradarma)

BANGLI, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli, Bali menetapkan dua pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dua pasangan tersebut telah memenuhi syarat pencalonan.

"Sudah ada dua kandidat yang kami tetapkan," ujar Ketua KPU Bangli, I Putu Gede Pertama Pujawan, usai rapat pleno penetapan paslon, Rabu (23/9/2020).

Dua paslon yang ditetapkan sebagai peserta Pilkada Bangli yakni I Nyoman Sedana Artha-I Wayan Diar, dan I Made Subrata-Ngakan Kutha Parwata.

Dia menambahkan, penetapan paslon peserta Pilkada Bangli itu dilakukan melalui rapat pleno di KPU Bangli. Di tengah situasi pandemi Covid-19, penetapan dilakukan tanpa mengundang pasangan calon.

Hal itu dilakukan untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus corona. KPU selanjutnya akan mengirimkan SK penetapan kepada masing-masing paslon.

"SK penetapan nanti akan diantar langsung KPU Bangli kepada masing-masing paslon," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

16 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

16 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

22 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

29 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal