Kredit Fiktif, LPD Sangeh Badung Kebobolan Rp130 Miliar

Dewi Umaryati
Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Maha Agung. (Foto: Ist)

BADUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsiLembaga Perkreditan Desa (LPD) Sangeh, Abiansemal ke tingkat penyidikan. Ditemukan kerugian negara lebih dari Rp130 miliar.

"Penyelidikan untuk LPD Sangeh sudah dilakukan kurang lebih 1,5 bulan. Hari ini statusnya dinaikkan ke tingkat penyidikan," kata Kepala Kejari Badung, I Ketut Maha Agung, Kamis (24/2/2022).

Menurut Maha Agung, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp130.869.196.075,68. Jumlah itu berdasarkan hasil audit yang diserahkan Bendesa Adat Sangeh kepada penyidik kejaksaan. 

"Sebanyak 18 saksi sudah diperiksa, yakni  ketua LPD, pengurus, serta pengawas periode terdahulu dan yang menjabat saat ini," kata Maha Agung. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

6 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

10 hari lalu

Kejati Jatim Tahan Tersangka KUR Fiktif Bank BUMN di Jember, Kerugian Negara Rp6,14 Miliar

10 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

12 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal