Kredit Fiktif, LPD Sangeh Badung Kebobolan Rp130 Miliar

Dewi Umaryati
Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Maha Agung. (Foto: Ist)

 
Menurutnya, kerugian LPD Sangeh dengan jumlah yang fantastis ini karena memiliki beberapa kelemahan. Di antaranya tidak memiliki SOP secara tertulis saat pemberian pinjaman, simpanan berjangka dan tabungan. 

"Kelemahan lainnya terkait kurangnya kompetensi dan kejujuran dari SDM LPD Sangeh dalam menyusun laporan keuangan," ujarnya. 

Kemudian juga tidak ada pencatatan secara real time saat menyusun laporan keuangan, dan tidak berhati-hati saat memberikan kredit.

"Pembobolan uang masyarakat dalam jumlah yang fantastis ini setelah didalami penyidik, ditemukan sejumlah penyimpangan. Mulai dari kredit fiktif, adanya pencatatan selisih tabungan antara neraca dan daftar nominatif, serta kredit macet yang tidak disertai agunan," tuturnya. 

Kendati kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan, Kejari Badung belum menetapkan tersangka. "Penyidik saat ini masih terus bekerja di lapangan. Kalau sudah ada penetapan tersangka, secepatnya akan kami sampaikan," ucapnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

2 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

8 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

15 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

19 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal