Kronologi 2 WNA India Bunuh Warga di Denpasar, Baru Kenal Main Kartu lalu Salah Paham

Antara
Reza Yunanto
Dua Wrga Negara Asing (WNA) asal India tersangka pembunuhan di Sanur Kauh, Denpasar, Bali. (Foto: Polresta Denpasar)

Sedangkan RS selamat dari maut namun mengalami luka berat hingga dibawa ke rumah sakit. 

Bambang menambahkan, kedua tersangka pembunuhan itu meninggalkan rumah korban lewat pintu belakang dan langsung menuju Bandara Ngurah Rai.

Beruntung polisi lebih cepat menginformasikan pergerakan kedua warga negara India itu ke Imigrasi Ngurah Rai, sehingga dua warga mereka dihentikan sebelum sempat naik pesawat.

Menurut Bambang, keduanya mengaku melakukan pemukulan yang menewaskan korban. Dalam kasus ini ditemukan kayu yang digunakan untuk memukul korban.

"Kita akan melakukan rekonstruksi dengan alat bukti yang diamankan," ujarnya.

Atas perbuatannya,  kedua pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP sebagai tersangka penganiayaan berat. Mereja juga dijerat Pasal 338 KUHP sebagai tersangka pembunuhan dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun. Keduanya kini ditahan di Polresta Denpasar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 jam lalu

Tak Terima Diceraikan, Residivis KDRT di Palopo Sekap dan Lukai Mantan Istri Pakai Sajam

2 hari lalu

Tak Terima Kopi Diludahi, Satpam Kantor KPU Wajo Tebas Staf Pakai Badik

3 hari lalu

Cekcok Berujung Maut, IRT di Pekanbaru Tewas Dibacok Mantan Suami

3 hari lalu

Plt Sekda Konawe Selatan Ditahan Terkait Penganiayaan, Upaya Damai Tak Hentikan Proses Hukum

4 hari lalu

Cinta Terlarang Berujung Pembacokan, Pria di Bondowoso Bacok Suami dari Kekasihnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal