Kunjungan ke Lapas Ditiadakan, Napi di Bali Bisa Video Call dengan Keluarga

Antara
Ruang video call dan teleconference di Rutan Negara, Bali. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali menyediakan sarana video call bagi para napi. Fasilitas tersebut untuk menggantikan kunjungan fisik ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) selama masih ada wabah virus corona atau Covid-19.

"Kunjungan dilaksanakan dengan online yaitu berupa video call antara napi di dalam Lapas dengan keluarganya yang ada di rumah," kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, Suprapto di Denpasar, Jumat (3/4/2020).

Dia menjelaskan, masing-masing narapidana diberikan waktu 15 - 20 menit melakukan video call bersama keluarganya. Fasilitas itu akan diberikan bergantian dengan narapidana lainnya agar semuanya dapat kesempatan yang sama.

"Untuk saat ini sarana media online yang ada sangat terbatas, tapi kalau pada hari itu sedikit yang melakukan kunjungan online maka bisa diatur lebih fleksibel proses nya," katanya.

Dia mengatakan, masing-masing Lapas telah menyiapkan fasilitas khusus untuk melakukan video call.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

11 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

15 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

15 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

16 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal