Lagi, 2 WNA Rusia Dideportasi dari Bali Gegara Tak Sopan di Tempat Suci

Antara
Imigrasi Bali melakukan deportasi pasangan suami istri WNA Rusia inisial SN dan IN karena melanggar etika kesopanan di Pura Besakih. (Foto: Kemenkumham Bali)

Namun ML akhirnya dilepas karena tidak bersalah. ML hanya diajak oleh SN dan IN saat berpose dengan pakaian yang tak sopan di Pura Pengubengan Besakih. Sementara ML diketahui memakai pakaian yang sopan.

"Yang bersangkutan juga telah meminta maaf dan mengikuti upacara adat yang diwajibkan," tuturnya.

Pemulangan SN dan IN ke negaranya itu menambah daftar panjang WNA Rusia yang dideportasi dari Bali di tahun 2023.

Sebelumnya Kanwil Kemenkumham Bali menyebut sepanjang Januari hingga April 2023 telah melakukan deportasi kepada 101 WNA. Jumlah terbanyak berasal dari Rusia yakni 27 orang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Viral Bule Georgia Masuk Tol Pasteur Pakai Motor Matik, Ngebut hingga Dikejar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 WN Uzbekistan ke Australia Lewat Perairan NTT

57 tahun lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

57 tahun lalu

Geger! WNA Inggris Ditemukan Tewas di Ubud Bali, Jasad Terbaring di Sofa Vila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal