Lagi, 2 WNA Rusia Dideportasi dari Bali Gegara Tak Sopan di Tempat Suci

Antara
Imigrasi Bali melakukan deportasi pasangan suami istri WNA Rusia inisial SN dan IN karena melanggar etika kesopanan di Pura Besakih. (Foto: Kemenkumham Bali)

Namun ML akhirnya dilepas karena tidak bersalah. ML hanya diajak oleh SN dan IN saat berpose dengan pakaian yang tak sopan di Pura Pengubengan Besakih. Sementara ML diketahui memakai pakaian yang sopan.

"Yang bersangkutan juga telah meminta maaf dan mengikuti upacara adat yang diwajibkan," tuturnya.

Pemulangan SN dan IN ke negaranya itu menambah daftar panjang WNA Rusia yang dideportasi dari Bali di tahun 2023.

Sebelumnya Kanwil Kemenkumham Bali menyebut sepanjang Januari hingga April 2023 telah melakukan deportasi kepada 101 WNA. Jumlah terbanyak berasal dari Rusia yakni 27 orang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

2 WNA Irlandia dan 1 WNI Hilang saat Menyelam di Perairan Sikka NTT

4 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

6 hari lalu

Hantam Kepala WNA Korsel Pakai Ulekan, Pria di Tangerang Ditangkap di Garut

7 hari lalu

Rendi Apriyanto WNI asal Natuna Tewas dalam Serangan Drone Ukraina di Rusia

7 hari lalu

2 WNA Pakistan dan Iran Ditangkap di Blora usai Curi Uang Turis Aljazair di Ubud

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal