Mantan Dirut RSUD Kolonel Abunjani Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Kebersihan

Azhari Sultan
Kejari Merangin menetapkan mantan Dirut RSUD Kolonel Abunjani inisial BS menjadi tersangka dugaan korupsi jasa kebersihan. (Foto: Ilustrasi/ist)

Dia mengungkapkan, BS sebagai Dirut RSUD Kolonel Abunjani juga bertindak sebagai Pengguna Anggaran (PA) atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sedangkan PY adalah pihak ketiga pelaksana kegiatan.

Dalam kasus ini Kejari Merangin telah memeriksa hingga 40 saksi. Barang bukti yang terkait kasus ini juga ditemukan. Kendati telah ada dua tersangka, penyidik belum menahan keduanya.

"Sedangkan untuk proses penahanan hingga sekarang, Kejari Merangin belum melakukan," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
23 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

23 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

1 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

2 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

2 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal