Mantan Petinggi BPR Legian Terpidana 8 Tahun Penjara Ditangkap Kejari Denpasar

Dewi Umaryati
Kejari Denpasar menangkap Titian Wilaras (topi putih), pada Selasa (28/9/2021) malam. (Foto: Kejari Denpasar)

"Terdakwa mangkir sehingga surat kedua dilayangkan agar datang pada 13 September. Dengan alasan sakit, dia kembali tidak datang," kata Yuliana. 

Kejari Denpasar pun kembali mengirimkan surat panggilan ketiga pada 14 September untuk datang pada Senin (20/9/2021). Namun terdakwa kembali mangkir dengan alasan sakit. 

"Sampai akhirnya dari pihak keluarga memberi informasi pada 28 September kemarin, terdakwa akan sukarela datang ke Kejari Denpasar pada sore hari dan ternyata batal karena mendadak tensi yang bersangkutan mendadak naik," ujarnya. 

Dengan informasi dari keluarga, Kasi Pidum dan jaksa eksekutor Kejari Denpasar terus memantau kesehatan terdakwa Titian. 

"Setelah dipastikan kondisinya membaik, tim mendatangi rumahnya untuk dibawa ke Lapas Kerobokan," kata Yuliana.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

6 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

9 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

15 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

18 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal