Mendagri Terbitkan Aturan, Peserta Indonesia Badminton Festival Wajib Karantina 3-5 Hari

Antara
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Inmendagri yang mewajibkan peserta Indonesia Badminton Festival 2021 di Bali menjalani karantina 3-5 hari. (Foto: Ist)

Peserta dari dalam negeri juga wajib memiliki hasil tes PCR negatif Covid-19 yang akan berlaku 3 x 24 jam.

Seluruh peserta Indonesia Badminton Festival juga harus memiliki bukti/sertifikat vaksinasi Covid-19 yang terverifikasi dalam aplikasi PeduliLindungi. Peserta dari luar negeri dapat menghubungi kedutaan besar negaranya masing-masing di Indonesia terkait dengan ketentuan itu.

Bagi peserta yang positif Covid-19 akan diisolasi dan menjalani perawatan selama 10 hari. Oleh karena itu, seluruh pihak diwajibkan punya asuransi yang menjamin biaya pengobatan dan perawatan selama di Bali.

"Partisipan wajib memiliki asuransi kesehatan yang mengakomodasi biaya Covid-19 dengan nilai minimal 100.000 dolar AS sesuai dengan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021," dikutip dari Inmendagri.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

5 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

11 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

18 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

22 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal