Merasa Diperas Oknum Polisi, PSK Online di Bali Lapor ke Propam  

Indira Arri
Ilustrasi pemerasan (Foto: Istimewa)

DENPASAR, iNews.id - Seorang oknum anggota Polda Bali yang mengaku bernama Joey diduga melakukan pemerasan terhadap seorang PSKonline berinisial MIS (21). Tak hanya memeras, oknum polisi ini juga mengambil handphone PSK tersebut. 

MIS yang terpaksa menjadi PSK online usai diberhentikan dari pekerjaanya ini melaporkan ulah oknum anggota Polda Bali ke Dit Propam Polda Bali. Saat ini, kasus ini tengah diperiksa intensif.  

Dengan didampingi kuasa hukum, Charlie Usfunan, MIS mengatakan, kejadian tersebut berawal saat dirinya dibooking melalui aplikasi Michat seorang lelaki hidung belang Selasa (15/12/2020) malam. Transaksi dilakukan di kos korban di kawasan Denpasar Barat. 

Belum sempat melayani laki-laki yang membookingnya, orang yang mengaku Joey menggerebek MIS. Dia mengancam akan membawanya ke kantor polisi dengan laporan prostitusi.

MIS dimintai uang Rp1,5 juta jika tak ingin diangkut ke kantor polisi. Tak hanya itu, ulah oknum polisi berlanjut dengan meminta MIS melayani nafsu bejatnya dan memabawa kabur handphone korban usai melakukan aksinya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 

57 tahun lalu

Memanas, Polisi Bubarkan Paksa Demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim

57 tahun lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

57 tahun lalu

Pulang dari Tempat Hiburan Malam, 3 WNA Jadi Korban Kekerasan Seksual di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal