Merasa Diperas Oknum Polisi, PSK Online di Bali Lapor ke Propam  

Indira Arri
Ilustrasi pemerasan (Foto: Istimewa)

“Beberapa hari setelah kejadian tersebut, Joey menghubungi MIS dan meminta tebusan Rp1,5 juta untuk mengembalikan handphonenya. Pelaku juga meminta uang jatah sebesar Rp500.000 setiap bulan,” katanya, Jumat (18/12/2020). 

Saat ini terlapor oknum polisi yang diketahui berpangkat briptu tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Dit Propam Polda Bali. Usai pelaporan ke Propam, akan dilanjutkan ke SPKT dan Ditkrimum Polda Bali. 

Semnetara Dir Krimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan yang dikonfirmasi via telephone membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya tengah mendampimgi korban oleh penyidik PPA dan Bid Propam untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” katanya. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 

57 tahun lalu

Memanas, Polisi Bubarkan Paksa Demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim

57 tahun lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

57 tahun lalu

Pulang dari Tempat Hiburan Malam, 3 WNA Jadi Korban Kekerasan Seksual di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal