Lakukan Penganiayaan dan Pemerasan, 2 Pemuda di Yogyakarta Ditangkap Polisi

Kuntadi
Ilustrasi penganiayaan (Istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id – Petugas Polsek Kotagede Yogyakarta, mengamankan dua orang warga yang diduga telah melakukan penganiayaan dan pemerasan. Untuk menghilangkan jejak, dua pelaku ini mengantar korban ke polisi agar terkesan menolong korban.

Dua tersangka yang diamankan NPS (38) warga Desa Baturetno, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, dan JN (21) warga Surokarsan, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta. Sedangkan korbannya Anton Wijaya warga Kecamatan Rongkop Gunungkidul.

Kapolsek Kotagede, Kompol Dwi Tavianto didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Mardiyanto mengatakan aksi penganiayan ini dilakukan kedua pelaku di Lapangan Karang Kotagede pada Selasa (17/11) dini hari. Kedua pelaku membawa korban ke lapangan dan menganiaya serta mengambil dompet dan handphone korban.

Setelah berhasil menguasai barang-barang korban, kedua tersangka mengantar korban ke Polsek Kotagede untuk melapor. Tujuannya untuk mengelabuhi petugas, karena seakan-akan mereka menolong korban.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup

57 tahun lalu

3 Remaja di Wakatobi Diduga Disiksa 2 Oknum Polisi, Disetrum hingga Dipaksa Lompat Laut

57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal