Nasib 2 Polisi di Bali Diduga Minta Rp200.000 ke Bule saat Buat Laporan, Bakal Dipatsus

Indira Arri
Propam Polda Bali memeriksa dua anggota SPKT Polsek Kuta yang diduga meminta uang saat membuat laporan polisi untuk bule perempuan yang kehilangan HP akibat dibegal. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Dua personel SPKT Polsek Kuta diperiksa Propam Polda Bali lantaran diduga menerima uang Rp200.000 dari bule perempuan saat membuat laporan polisi kehilangan handphone (HP) iPhone 14 Pro Max Purple. Selanjutnya kedua anggota Polri ini akan ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Bidpropam Polda Bali.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua personel masing-masing berinisial Aiptu GKS dan Aiptu S anggota SPKT Polsek Kuta mengakui ada WNA berinisial SGH asal Kolombia diantar seorang laki-laki AW (menunggu di parkiran) datang ke Polsek, Minggu (5/1/2025) pukul 12.50 WITA. Tujuan kedatangan WNA ini mau membuat laporan kehilangan karena menjadi korban penjambretan.

Menurutnya, ketika itu Ka SPKT menanyakan lokasi kehilangan HP yang ternyata berada di Jalan Uluwatu, Jimbaran wilayah hukum Polsek Kuta Selatan. Kemudian anggota SPKT menyarankannya untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Selatan.

"Namun WNA tersebut tidak mau dengan alasan emergensi karena mau berangkat ke negaranya. WNA tersebut mohon dibantu untuk keperluan klaim asuransi di negaranya," ujar Ariasandy, Selasa (21/1/2025).

Kedua anggota SPKT tersebut mengakui bersedia membantu membuatkan laporan asalkan WNA ini bersedia memberikan uang sejumlah Rp200.000 untuk biaya administrasi. WNA tersebut menyetujui memberikan uang sejumlah tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Viral Pengeroyokan di Mojokerto Gunakan Sajam, 21 Pemuda Ditangkap

12 hari lalu

Viral Balita Menangis Sendirian Ditinggal Orang Tua ke Puncak Gunung Prau

15 hari lalu

Bikin Geram! Pria Lempar Kucing dari Lantai 5 Rusunawa Brantas Probolinggo hingga Mati

17 hari lalu

Diduga Intimidasi Jurnalis, 2 Anggota Satresnarkoba Polres Baubau Masuk Patsus

29 hari lalu

Viral Brigpol IGWT Diduga Jual Senpi Ilegal, Ternyata Anggota Polres Gianyar Ini Pembelinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal