Nekat Raba Paha 13 Perempuan, Buruh Bangunan Ditangkap Polisi

Chusna Mohammad
Ilustrasi pelecehan seksual. (dok iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Polres Bangli, Bali menangkap buruh bangunan, Wayan S (30). Dia dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap 13 perempuan dengan modus meraba bagian paha.

"Modusnya, pelaku memepet lalu meraba paha korban yang melintas di jalan raya," kata Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim, Jumat (6/8/2021). 

Dia menjelaskan, sudah ada empat korban yang melapor. Namun setelah diinterogasi, pelaku mengaku telah meraba paha sedikitnya 13 perempuan. 

Aksi itu dilakukan malam hari antara pukul 19.00-20.00 Wita di Jalan Raya Bangli-Susut. Begitu ada perempuan yang mengendarai sepeda motor melintas, pelaku lalu membuntuti. 

Sejurus kemudian, pelaku memepet lalu meraba paha korban. Saat korban berteriak, pelaku langsung kabur takut ditangkap warga. 

Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksi itu untuk memenuhi hasrat seksualnya. Bapak dua anak itu merasa puas jika menyentuh paha perempuan yang tidak dikenal. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

9 hari lalu

Oknum ASN di Cianjur Cabuli Remaja, Modus Janjikan Lolos jadi Pegawai

11 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

15 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

19 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal