Niat Cari Kerja di Bali, WNA Belgia Dideportasi karena Izin Tinggal Habis

Antara
Petugas Imigrasi Bali mengawal proses deportasi WNA di Bandara Ngurah Rai. (Foto: ilustrasi)

DD kemudian ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Singaraja, karena selama hampir satu tahun menjadi WNA ilegal. Dia terbukti tinggal di Bali tanpa izin yang sah.

Hendra mengatakan, imigrasi tidak menanggung biaya pemulangan DD ke negaranya.

"Kami tidak menanggung biaya tiket pesawatnya," tuturnya.

Baru pada Minggu 2 Juli 2023, DD akhirnya dideportasi dari Bandara Ngurah Rai. Dia diterbangkan dengan pesawat tujuan Amsterdam, Belanda untuk melanjutkan perjalanan ke Belgia.

"Selain deportasi, namanya dicantumkan dalam daftar penangkalan masuk Indonesia," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

5 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

7 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

7 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

13 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal