Oknum Advokat Diduga Tersangkut Kasus Penipuan dan Penggelapan di Denpasar

Antara
Ilustrasi penipuan (Foto: Okezone)

DENPASAR, iNews.id – Seorang oknum advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta atas nama TS tengah diperiksa aparat Polresta Denpasar, Bali. Dia diduga terlibat dalam kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.
 
"Kami masih ikuti proses, karena TS statusnya sebagai anggota Peradi. Jadi secara etika akan berkoordinasi dengan Peradi terkait dugaan tersebut," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Jumat (5/3/2021).

Dia mengatakan, TS masih berstatus terlapor. Pelapor merupakan beberapa klien dari TS. 

Adapun laporan yang diterima dominan berupa dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Korban merasa ditipu baik berupa janji, uang dan sebagainya. 

“Dugaan penipuannya melebihi setengah miliar,” katanya. 

Saat ini seluruh proses pemeriksaan sedang berjalan dan akan gelar perkara, bersamaan juga berkoordinasi dengan pihak Peradi. Selain itu, berdasarkan informasi, diduga dari beberapa klien yang melapor ke Polresta Denpasar, ada warga negara asing (WNA).

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
9 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

14 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

15 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

16 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

20 hari lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal