Oknum Advokat Diduga Tersangkut Kasus Penipuan dan Penggelapan di Denpasar

Antara
Ilustrasi penipuan (Foto: Okezone)

DENPASAR, iNews.id – Seorang oknum advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta atas nama TS tengah diperiksa aparat Polresta Denpasar, Bali. Dia diduga terlibat dalam kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.
 
"Kami masih ikuti proses, karena TS statusnya sebagai anggota Peradi. Jadi secara etika akan berkoordinasi dengan Peradi terkait dugaan tersebut," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Jumat (5/3/2021).

Dia mengatakan, TS masih berstatus terlapor. Pelapor merupakan beberapa klien dari TS. 

Adapun laporan yang diterima dominan berupa dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Korban merasa ditipu baik berupa janji, uang dan sebagainya. 

“Dugaan penipuannya melebihi setengah miliar,” katanya. 

Saat ini seluruh proses pemeriksaan sedang berjalan dan akan gelar perkara, bersamaan juga berkoordinasi dengan pihak Peradi. Selain itu, berdasarkan informasi, diduga dari beberapa klien yang melapor ke Polresta Denpasar, ada warga negara asing (WNA).

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

2 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

2 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

4 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

9 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal