Oknum Anggota Polda Bali Jadi Tersangka Pemerasan PSK Online

Chusna Mohammad
ilustrasi prostitusi

Desakan ekonomi membuat perempuan asal Denpasar ini lalu mencoba masuk ke dunia prostitusi online dengan membuka open BO (booking online) lewat aplikasi Mi Chat. 

Dugaan pemerasan bermula ketika MIS digerebek saat sedang melayani tamu di tempat indekosnya di kawasan Denpasar Selatan, Selasa (15/12/2020) lalu.

Cewek bertato kaget setengah mati saat pintu kamar kosnya didobrak. RCN lantas mengaku polisi yang bertugas mengungkap prostitusi online. Ia pun menunjukkan kartu tanda anggota Polda Bali. 

Dalam penggerebekan itu, RCN melepaskan tamu MIS. Dia lantas mengunci pintu kamar dan menginterogasi MIS. Di kamar itu, RCN minta layanan seksual. 

RCN juga merampas IPhone MIS dan uang Rp350 ribu.  Dia juga meminta uang tebusan sebesar Rp1,5 juta untuk IPhone korban. 

Tidak berhenti di situ. RCN juga minta jatah layanan seksual bulanan dan uang bulanan sebesar Rp500 ribu. Jika korban menolak, RCN mengancam akan memerintahkan teman-temannya yang sudah berada di depan kos untuk menangkap.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

21 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

21 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

21 hari lalu

Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terjaring OTT KPK Diduga terkait Pemerasan

22 hari lalu

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK Kasus Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal