Oknum PNS di Bali Jadi DPO Polisi Kasus Pemalsuan BPKB Mobil

Antara
Ilustrasi Polri. (Foto: Istimewa)

Berdasarkan kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan pelaku ke Polda Bali. Atas perbuatannya, pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Dia terancam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti 1 lembar foto copy STNK dan BPKB mobil berwarna putih dengan nopol DK 1605 PF atas nama pelaku, dan 1 lembar foto copy kwitansi pembelian.

“Agar masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan pelaku agar segera menginformasikan ke kantor polisi terdekat,” ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

7 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

8 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

11 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

17 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal