Oknum PNS di Bali Jadi DPO Polisi Kasus Pemalsuan BPKB Mobil

Antara
Ilustrasi Polri. (Foto: Istimewa)

Berdasarkan kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan pelaku ke Polda Bali. Atas perbuatannya, pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Dia terancam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti 1 lembar foto copy STNK dan BPKB mobil berwarna putih dengan nopol DK 1605 PF atas nama pelaku, dan 1 lembar foto copy kwitansi pembelian.

“Agar masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan pelaku agar segera menginformasikan ke kantor polisi terdekat,” ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

6 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

6 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

10 hari lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

13 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal