Overstay dan Terlibat Narkoba, 2 WNA Rusia di Bali Dideportasi

Reza Yunanto
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Kementerian Hukum dan HAM Bali mendeportasi dua warga negara asing (WNA) asal Rusia yang melanggar hukum. Mereka terlibat peredaran narkotika dan izin tinggalnya di Bali telah habis (overstay).

Dua WNA Rusia itu yakni Vladimir Rybnikov, dan Ekaterina Sidorenko. Proses deportasi keduanya dilakukan pada Sabtu (18/9/2021).

"Yang bersangkutan diserahterimakan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kepada Rudenim Denpasar pada 16 September 2021. Sebelum dideportasi berada di Rudenim selama tiga hari," ujar Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali, Jamaruli Manihuruk dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Minggu (19/9/2021).

Jamaruli menjelaskan, keduanya dideportasi melalui penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten menggunakan pesawat Turkish Airlines nomor penerbangan TK 057 tujuan Istambul, Turki. Kemudian dari Istambul disambung dengan Turkish Airlines nomor penerbangan TK 417 tujuan Moskow, Rusia.

Menurut Jamaruli, Vladimir Rybnikov sebelumnya menjalani hukuman penjara di Lapas Kerobokan sejak 2018 karena kepemilikian narkotika. Setelah bebas pada 16 September 2021, dia dikirim ke Rudenim Denpasar.

Sedangkan Ekaterina Sidorenko melanggar aturan imigrasi karena kedapatan overstay. Dia juga dikirim ke Rudenim Imigrasi pada 16 September 2021.

Jamaruli menambahkan, untuk Vladimir Rybnikov dipastikan juga masuk dalam daftar penangkalan Imigrasi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ikut Aksi Demo Karhutla, 4 WNA asal Malaysia Diamankan Imigrasi Palangka Raya

13 hari lalu

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

13 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

15 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

20 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal