Palsukan Surat Putusan Cerai, Oknum Pengacara di Buleleng Dijebloskan ke Penjara

Dewi Umaryati
KBO Reskrim AKP Suseno dan Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya menunjukkan surat turunan putusan sidang kasus perceraian yang dipalsukan oknum pengacara, Kamis (8/4/2021). (foto : Humas Polres Buleleng)

“Seluruh surat ini di-print menggunakan kop surat dan stempel basah bertuliskan Pengadilan Negeri Singaraja. Surat inilah yang dibawa ke Kantor Catatan Sipil untuk mengajukan penerbitan akta perceraian,” katanya. 

Selain menahan tersangka, penyidik juga telah memeriksa saksi dan menyita sejumlah barang bukti serta dokumen atau surat. 

Saat ini penyidik telah melimpahkan tahap satu berkas perkara tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Buleleng. 

Editor : Dewi Umaryati
Artikel Terkait
9 hari lalu

Pria di Banyuwangi Diduga Bakar Al Quran, Aksinya Direkam dan Diunggah ke Medsos

9 hari lalu

Sakit Hati Dicerai, Pria di PALI Bakar Rumah Mantan Istri hingga Rata dengan Tanah

1 bulan lalu

Viral! Kecewa Suami Selingkuh, Istri di Ponorogo Hancurkan Rumah dan Toko dengan Alat Berat

2 bulan lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Dilaporkan Mantan Suami ke Polisi, Kasus Apa?

3 bulan lalu

Mobil Pengacara Dirusak saat Dampingi Sidang Cerai, Diduga Disiram Cairan Kimia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal