Pekerja Tambang Batu Padas Ilegal di Gianyar Tewas, Polisi Segel Lokasi

Ketut Catur Kusumaningrat
Polisi menyegel tambang batu padas di Sukawati, Gianyar, Bali yang ilegal. (Foto: iNews/Ketut Catur).

GIANYAR, iNews.id - Seorang pekerja tambang tewas di tambang batu padas di Banjar Peninjoan, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali. Tambang tersebut ternyata beroperasi tanpa izin alias ilegal.

Setelah mendapat kabar tewasnya seorang pekerja tambang, Polsek Sukawati menurunkan petugas untuk melakukan olah TKP. Saat penyelidikan itulah diketahui tambang tersebut tak memiliki izin operasi.

Polisi akhirnya menyegel tambang ilegal tersebut dengan memasang garis kuning. 

Tambang yang berada di pinggir sungai tersebut ternyata sudah beberapa kali didatangi petugas gabungan. 

Namun pengelola membandel dan tetap melakukan aktivitas penambangan hingga akhirnya ada seorang pekerja yang tewas karena tertimpa material batu.

"Kami dapati fakta tambang batu padas ini tambang yang tak berizin," kata Kapolsek Sukawati Kompol I Made Ariawan, Senin (18/4/2022).

Menurutnya, polisi akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Tambang ilegal itu akan diproses hukum berdasarkan peraturan daerah (perda).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
21 jam lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

14 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

19 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

19 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

25 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal