Pelaku Penistaan Agama di Bali Juga Retas Akun Medsos untuk Pemerasan

Indira Arri
Polda Bali menangkap RF, pelaku penistaan agama melalui peretasan media sosial. (Foto: iNews/id/Indira Arri)

Sebelumnya pelaku ditangkap karena meretas akun 'Ardi Alit' yang digunakan untuk mengunggah ujaran kebencian kepada umat Hindu yang sedang merayakan Nyepi. Dalam pemeriksaan terungkap kalau pelaku sakit hati kepada korban, Abdilah Pulukan. 

"Motif peretasan Abdillah Pulukan sakit hati kemudian menyebarkan dengan membuat viral," tutur Suinaci.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal berlapis yakni UU ITE, dan KUHP tentang tindak pidana pemerasan, pengancaman, pornografi, dan penistaan agama.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 jam lalu

Viral Siswa SMP Alexandria School Bekasi Luka Parah Diduga Korban Bullying

4 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka, Ini Rangkaian Dugaan Pungutan Perizinan

8 hari lalu

Viral Pengemudi Dikepung Massa hingga Mobil Dirusak di Sarolangun, Ternyata Ini Awal Masalahnya

10 hari lalu

Heboh Flyer Mami Hiburan Malam Berseragam Polwan di Surabaya, 3 Karyawan Diperiksa

14 hari lalu

Sebar Video Asusila Siswi SMP, Pemuda Pelalawan Terancam Hukuman 15 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal