Pelaku Penistaan Agama di Bali Juga Retas Akun Medsos untuk Pemerasan

Indira Arri
Polda Bali menangkap RF, pelaku penistaan agama melalui peretasan media sosial. (Foto: iNews/id/Indira Arri)

Sebelumnya pelaku ditangkap karena meretas akun 'Ardi Alit' yang digunakan untuk mengunggah ujaran kebencian kepada umat Hindu yang sedang merayakan Nyepi. Dalam pemeriksaan terungkap kalau pelaku sakit hati kepada korban, Abdilah Pulukan. 

"Motif peretasan Abdillah Pulukan sakit hati kemudian menyebarkan dengan membuat viral," tutur Suinaci.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal berlapis yakni UU ITE, dan KUHP tentang tindak pidana pemerasan, pengancaman, pornografi, dan penistaan agama.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral! Ruang Kelas SDN 2 Taman Endah Lampung Timur Rusak Parah, Kondisi Memprihatinkan

2 hari lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

4 hari lalu

Heboh Foto Satwa Kurus Usai Eks Dirut Ditangkap Korupsi Pakan, Manajemen KBS Buka Suara

20 hari lalu

Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terjaring OTT KPK Diduga terkait Pemerasan

21 hari lalu

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK Kasus Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal