Pelanggar PKM di Kampung Jawa Denpasar Dikenakan Sanksi sesuai Perwali

Antara
Dewi Umaryati
Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Bali memberikan sanksi kepada masyarakat yang membuat keramaian dan kerumunan massa saat pandemi Covid-19 di Dusun Wanasari atau dikenal dengan Kampung Jawa. Sanksi yang dijatuhkan sesuai dengan amanat Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan, setelah mendapat laporan dari aparatur mulai camat Denpasar Utara, perbekel Desa Dauh Puri Kaja, hingga kepala Dusun Wanasari, selanjutnya Pemkot Denpasar mempelajarinya. Pemkot kemudian mempedomani hasil rapat evaluasi dan selanjutnya mengambil tindakan.

"Kami sudah instruksikan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar untuk memberikan sanksi sesuai dengan amanat Perwali PKM, bagi warga yang melanggar aturan tersebut," kata Wali Kota Rai Mantra di Denpasar, Selasa (26/5/2020).

Rai Mantra juga sangat menyayangkan adanya keramaian di tengah pandemi Covid-19 karena saat ini Kota Denpasar tengah menerapkan PKM. Merujuk dari kejadian ini, dia mengingatkan perlunya kesadaran dan partisipasi bersama masyarakat untuk lebih tertib dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Jadi ada PKM, sudah ada imbauan, dan semua pihak sudah sepakat untuk bersama mendukung percepatan penanganan Covid-19, dan pelanggaran ini sudah kami tindaklanjuti dengan sanksi yang diatur dalam Perwali PKM.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

9 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

14 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal