Wali Kota Denpasar Minta Peserta Keramaian di Kampung Jawa Diberi Sanksi

Dewi Umaryati
Tangkapan layar saat keramaian sahur terakhir di Dusun Wanasari (Kampung Jawa) di Kota Denpasar, Sabtu (23/5/2020) dini hari. (Instagram)

DENPASAR, iNews.id - Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra meminta Gugus Tugas Covid-19 Kota Denpasar memberikan sanksi tegas kepada warga yang menggelar keramaian di Dusun Wanasari Desa Pauh Puri Kaja. Mereka dinilai telah melanggar Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) karena melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.

"Kami sudah instruksikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar untuk memberikan sanksi,” ujar Rai Mantra di Denpasar, Selasa (26/5/2020).

Terkait kasus keramaian yang dilakukan pada saat sahur terakhir di bulan Ramadan itu, dia mengaku terlebih dahulu mendengar laporan dari aparatur pemerintahan mulai dari Kepala Dusun Wanasari, Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, hingga Camat Denpasar Utara.

Dari laporan tersebut, dia memutuskan peserta keramaian melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 32 Tahun 2020 yang mengatur tentang PKM.

"Jadi sudah ada PKM, sudah ada imbauan, dan semua pihak sudah sepakat untuk bersama mendukung percepatan penanganan Covid-19, sehingga pelanggaran ini diberi sanksi yang diatur dalam Perwali PKM," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 jam lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

1 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

4 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

10 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

13 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal