Pemilik Kafe yang Bunuh WNA Australia di Bali Divonis Ringan 1 Tahun 6 Bulan

Reza Yunanto
I Gede Wijaya, pembunuh WNA Australia, Troy McCallum Scot dihadirkan dalam rilis perkara di Polresta Denpasar. (Foto: ANTARA)

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di salah satu kafe yang berada di Jimbaran, Bali, pukul 03.00 Wita, Kamis (23/2/2023).

Pelaku dan korban saling mengenal dan minum bersama. Namun terjadi perselisihan hingga korban mengencingi pelaku hingga memukul dengan kursi.

Pelaku yang tersulut emosi membalas memukul kepala korban dengan kursi hingga tersungkur dan tewas.

Hasil visum dokter menyatakan korban tewas karena kekerasan benda tumpul di kepala yang menyebabkan perdarahan di otak.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 jam lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

13 jam lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

6 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

8 hari lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

8 hari lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal