Pemkot Denpasar Tak Setuju Ganjil Genap Berlaku di Sanur

Indira Arri
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, Ketut Sriawan. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar belum sepakat dengan penerapan ganjil genap di kawasan wisataSanur. Pemkot Denpasar menilai kasus Covid-19 di Sanur melandai sehingga belum perlu dilakukan penyekatan kendaraan berdasarkan ganjil genap.

"Saat ini (Covid-19) masih landai di Sanur. Jangan diberlakukan dulu," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, Ketut Sriawan, Senin (20/9/2021).

Sriawan mengatakan, Dishub Kota Denpasar masih melakukan kajian mendalam terkait penerapan ganjil genap di kawasan Sanur. Saat ini di kawasan Sanur belum terjadi kerumunan yang dikhawatirkan seperti di DKI Jakarta.

Pertimbangan yang lain, perhotelan di kawasan wisata yang ditetapkan sebagai salah satu zona hijau di Bali ini juga sudah menerapkan CHSE. Pengunjung di kawasan pantai pun berlaku protokol kesehatan yang ketat.

"Saat membeludak perlu kita pertimbangkan yang matang, dan itu keputusan harus bersama-sama," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Libur Lebaran Seru di Gunung Galunggung, Wisata Alam di Tasikmalaya

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Denpasar Bali Hari Ini 19 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali Hari Ini 18 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali Hari Ini 17 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal